
Jum’at (11/04/2025). Bertempat di kantor desa bantar panjang Pemasangan banner APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) di kantor desa merupakan bentuk implementasi transparansi keuangan desa kepada masyarakat. Banner tersebut berisi informasi rinci tentang realisasi pendapatan dan belanja desa, termasuk sumber pendapatan, alokasi belanja per bidang, dan realisasi fisik dan keuangan setiap program serta kegiatan.
Tujuan Pemasangan Pemasangan banner ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat tentang alokasi anggaran desa dan bagaimana anggaran tersebut digunakan