Telepon Desa Online

0812 - 1212 - 6969

Telepon Desa Online

0815-7460-2263

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA PERIODE 2019-2027

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 276 kepala desa (kades) dari 29 kecamatan periode 2019-2027 dan 2021-2029 di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 9 Juli 2024. Tatu mengingatkan, agar kepala desa hati-hati dalam hal tata kelola penggunaan keuangan negara.  

“Alhamdulillah tadi 276 kepala desa sudah dikukuhkan. Sebetulnya 280 tetapi 2 orang sedang menjalani proses hukum belum inkrah, 1 orang menjalankan ibadah haji, dan 6 orang kondisi sakit. Nanti setelah selesai semua di serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 8 tahun,”ujar Tatu kepada wartawan. 

Tatu mengatakan, dengan dikabulkannya permintaan perpanjangan masa jabatan tentunya para kepala desa diberi waktu lebih lagi untuk mengabdi kepada masyarakat. dia mengingatkan dirinya sebagai kepala daerah, camat dan para kepala desa adalah abdi negara, abdi masyarakat.  Alhamdulillah bapak Suharjo Noto Susanto Salah satu kepala desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya semoga semakin amanah dalam memimpin desa bantar panjang ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja