
Rabu, (19/03/2025). Bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri acara dialog dengan pilar-pilar sosial di Provinsi Banten. Dalam acara tersebut, Gus Ipul menceritakan perjalanan hidup Gubernur Banten Andra Soni yang dulunya berasal dari keluarga kurang mampu.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa Andra Soni, yang kini menjabat sebagai Gubernur Banten, pernah mengalami masa-masa sulit. “Jangan dilihat hari ini, Pak Gubernur dulunya termasuk orang susah, betul nggak?” tanya Gus Ipul, dengan nada bercanda.
“Ketika DTSEN ini jadi, maka terlihat (penerima bansos) banyak tidak tepat sasaran. Sekarang yang harus kita lakukan adalah perbaiki data itu agar bantuan tepat sasaran,” ucap Gus Ipul. Ia menambahkan saat ini DTSEN sedang proses ground checking di lapangan yang dilakukan oleh pendamping PKH di seluruh Indonesia. “Besok saya kasih kesempatan untuk mengoreksi data yang tidak tepat sasaran itu, Pemda bersama pendamping PKH. Sasarannya kita fokuskan sekarang ke data yang tidak tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Ia juga turut mengamini betapa dinamisnya data yang ada di masyarakat. Ada kalanya data sangat begitu dinamis sehingga proses pemutakhiran data penerima bansos penting dilakukan, minimal tiga bulan sekali. “Setiap tiga bulan sekali akan dikeluarkan data hasil pemutakhiran. Bisa jadi KPM yang di triwulan pertama mendapat bansos, pada triwulan dua tidak mendapat. Maka koreksinya ini setiap tiga bulan sekali,” ucap Gus Ipul. Jika terdapat ketidaksesuaian data pada hasil pemutakhiran tersebut, maka dapat dikoreksi melalui dua jalur.
“Maka itu akan dilakukan pemutakhiran melalui dua jalur yaitu jalur formal dan jalur partisipasi,” ucap Gus Ipul. Jalur formal dapat disampaikan melalui usulan RT/RW lewat musyawarah desa/kelurahan hingga disahkan oleh bupati/walikota setempat. Sedangkan jalur partisipasi dapat dilakukan lewat aplikasi cek bansos melalui fitur usul-sanggah dengan menyertakan lampiran data pendukung. Pemda setempat harus menentukan tindakan apakah usulan itu diterima atau ditolak.
“Jadi waktunya satu bulan, setelah satu bulan kita tunggu tidak ada (tindak lanjut pemda) maka dianggap menyetujui usulan dari masyarakat tersebut,” kata Gus Ipul.
Selain pemutakhiran data, hal lain yang ditekankan Gus Ipul adalah pentingnya mendorong para penerima bansos untuk dapat graduasi keluar dari kemiskinan.
“Jadi idealnya maksimal itu lima tahun (menjadi penerima bansos) kecuali lansia dan disabilitas. Nanti saya akan buat peraturan menteri maksimal lima tahun,” ujar Gus Ipul.
