
Jum’at (01/08/2025). Bertempat di Kantor Desa Bantar Panjang, atas perintah dari pihak kecamatan terkait Reward Kader Posyandu dari Bupati Kabupaten Serang, meminta untuk membuat bukti tanda terima yang di tanda tangani oleh kader posyandu.
Bupati Serang telah memberikan reward berupa insentif sebesar Rp100 ribu per bulan (dibayarkan setiap enam bulan sekali) kepada 7.690 kader Posyandu di Kabupaten Serang, mulai periode Januari-Juni 2025, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka di bidang kesehatan masyarakat. Pemberian insentif ini merupakan program prioritas 100 hari kerja Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
Rincian Reward Kader Posyandu
- Jumlah Kader: 7.690 orang.
- Besaran Insentif: Rp100.000 per bulan per kader.
- Masa Berlaku: Periode Januari hingga Juni 2025, dibayarkan setiap enam bulan sekali.
- Anggaran: Total Rp4,6 miliar dialokasikan untuk insentif ini.
Tujuan: Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
