Telepon Desa Online

0812 - 1212 - 6969

Telepon Desa Online

0815-7460-2263

Penyertaan Modal Ke BUMDES Harapan Kita Desa Bantar Panjang

Selasa, (12/08/2025). Bertempat di Kantor Desa Bantar Panjang, Kepala Desa Bantar Panjang Bpk. Suharjo Noto Susanto Menyerahkan Secara Simbolis kepada Bpk. Suharya Selaku Direktur BUMDES harapan Kita Desa Bantar Panjang. Penyertaan modal BUMDes adalah pengalihan aset dan kekayaan Desa yang tidak terpisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham BUMDes. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas, penguatan permodalan, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui potensi ekonomi desa. Sumber Dana berasal dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025.

Penyertaan modal BUMDes bertujuan untuk: 

  • Pengembangan Usaha: Menambah modal untuk pengembangan unit usaha BUMDes.
  • Penguatan Struktur Permodalan: Meningkatkan kapasitas usaha BUMDes.
  • Peningkatan Pelayanan Masyarakat: Meningkatkan pelayanan ekonomi kepada masyarakat desa.
  • Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes): Menghasilkan keuntungan yang masuk ke APBDesa.
  • Pengelolaan Aset dan Jasa: Mengelola aset, jasa, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan desa.

Penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Desa ke BUMDes tidak terutang pajak karena merupakan pengecualian objek pajak.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja