
Senin, (22/09/2025). Pemerintah desa bantar panjang melaksanakan Monev atau Pemeriksaan Fisik Infrastruktur Desa Bantar Panjang Dana Desa (DDS) Tahap I & II tahun anggaran 2025. Tim Verifikasi dari Pihak Kecamatan Cikeusal dan Pendamping Desa, Semua di Periksa dari mulai SPJ Kegiatan, Pembanguna Fisik desa, dan Penyertaan Modal Ke BUMDes. Alhamdulillah berjalan dengan baik tidak ada kendala apapun.


Tujuan utama monitoring dan evaluasi (monev) dana desa adalah untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa, memberdayakan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi


