
Selasa, (30/10/2025). Bertempat di Ballroom Hotel Horison Forbis, Jalan Lingkar Selatan KM.2 Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.
Berdasarkan Pasal 15 Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait pendataan dan pemutakhiran data desa, maka akan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Aplikasi SDGs Desa dengan jumlah peserta sebanyak 45 orang. Dikarenakan keterbatasan anggaran tidak semua desa yang di undang hanya desa yang pesentase penginputan SDGs yang belum mencapai progres dan pencapaian input datanya masih 0 (nol). Alhamdulillah dikarenakan desa Bantar Panjang ada progres dalam penginputan jadi tidak diikut sertakan dalam Bimtek tersebut.
