
Rabu, (29 Juli 2026). Bertempat di Aula Kantor Desa, telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan Rutin Kepala Desa se-Kecamatan Cikeusal yang dihadiri oleh seluruh kepala desa beserta jajaran terkait. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dalam membahas berbagai agenda penting pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kecamatan Cikeusal.
Kegiatan diawali dengan perkenalan Camat Cikeusal yang baru Bpk. Dulmanan, S.Pd.I,M.M beserta Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang baru Bpk Sawardi, sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Cikeusal mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dalam menjalankan program-program pembangunan serta pelayanan publik di masing-masing desa.

Selain itu, terdapat beberapa pembahasan penting dalam pertemuan tersebut, di antaranya:
- Kondisi cuaca musim kemarau, di mana seluruh pemerintah desa diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan, keterbatasan air bersih, serta risiko kebakaran lahan maupun permukiman.
- Pengelolaan sampah, dengan penekanan pada pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, serta memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa.
- Berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa. Pemerintah desa diminta segera mempersiapkan tahapan dan mekanisme pemilihan anggota BPD yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana setiap desa diminta terus mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat serta percepatan penagihan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Melalui pertemuan rutin ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Cikeusal semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tertib, dan berkelanjutan.