
Kamis, 25 Juli 2024. di Aston Serang Hotel & Convention Center Curug Kota Serang. Kepala Desa mengikuti acara Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (PT BPR) Serang (Perseroda) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank bjb KCK Banten dalam rangka kegiatan dana desa.
Dirut PT BPR Serang mengatakan, kegiatan PKS yang dilakukan saat ini sudah dirancang jauh-jauh hari dan baru terlaksana pada hari ini Kamis, 25 Juli 2024. PKS atas kerjasama Pemkab ini Serang dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan DPMD.
diharapan kedepan dengan adanya MoU ini semua aparatur desa terkait inklusi keuangan ada di BPR termasuk dengan payroll yang ini bisa mempermudah pelayanan yang ada di desa-desa.