Jum’at, (06/08/2024) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Pemerintah Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) TA. 2025 di aula Kantor Desa Bantar Panjang.
Musrenbang Desa melibatkan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), Pemerintah Desa, Pihak kecamatan, Pendamping Desa dan unsur masyarakat.