
Selasa, (21/01/2025). Bertempat di Aula BUMDESMA UPK Cikeusal LKD telah dilaksanakan Kegiatan MAD UPK adalah Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahun Anggaran 2024, yang membahas pertanggungjawaban Unit Pengelolaan Keuangan (UPK). MAD UPK biasanya membahas laporan keuangan, rencana kerja, dan anggaran UPK.
Tujuan kegiatan MAD UPK adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa yang dihadiri oleh kasi pemerintahan bpk. Rokhaedi yang mewakili bpk. Kepala Desa yang berhalangan hadir.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan MAD UPK: Pertanggungjawaban keuangan UPK, Rencana kerja UPK, Anggaran UPK, Realisasi kegiatan UPK, Masukan dan pertanyaan dari masyarakat.
