
Jumat, (28/03/2025). Bertempat di Aula KPRI Kecamatan Cikeusal Sebanyak 117 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Cikeusal dilantik Oleh Panwascam Kecamatan Cikeusal pada kesempatan ini pelantikan sekaligus pembekalan bagi PTPS yang bertugas kembali di Pilkada PSU Kabupaten Serang ini.
Pelantikan dan Pembekalan ini dihadiri unsur muspika kecamatan cikeusal semoga dikesempatan ini PKD dan PTPS mampu mengawasi Pilkada PSU kabupaten serang Semoga PKD dan PTPS melakukan pengawasan dan pencegahan. “Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS.”