Telepon Desa Online

0812 - 1212 - 6969

Telepon Desa Online

0815-7460-2263

Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten.

Kamis, (12/03/2026). Bertempat di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun kegiatan Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat dan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menggelar sosialisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Serang, Banten,.

melibatkan aparat desa, pengurus RT/RW, operator desa, serta kader Posyandu dan PKK. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang bertujuan mewujudkan data tunggal terintegrasi sebagai acuan tunggal nasional,. Data Akurat sebagai Fondasi Utama

Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan bahwa data yang benar adalah amanah strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembelaan terhadap masyarakat melalui kebijakan afirmasi. Ia menjelaskan bahwa dalam proses ini, Kemensos dan Kemendes berperan membantu pemutakhiran data, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas mengelola dan menyajikan hasil dalam bentuk pemeringkatan atau desil.

“Semua tidak bisa menentukan rangking atau Desil. Yang menentukan adalah BPS. Operator dan kita semua membantu pemutakhiran sesuai fakta di lapangan,” ujar Gus Ipul,.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa PDT Yandri Susanto meminta seluruh jajaran dari tingkat desa hingga RT/RW untuk serius dalam melakukan pemutakhiran karena kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis,. Ia menekankan pentingnya sinergi agar tidak ada lagi ego sektoral dalam pengelolaan data.

“Dengan data yang akurat, maka bantuan sosial, pemberdayaan, dan afirmasi pembangunan insya Allah akan tepat sasaran,” tegas Yandri.

Apresiasi dan Komitmen Pemerintah Daerah Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan apresiasi mendalam atas sosialisasi yang digelar oleh pemerintah pusat ini. Menurutnya, keterlibatan perangkat desa sangat strategis karena mereka adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Data yang akurat menjadi kunci utama. Kami berkomitmen mendukung proses ini agar warga yang seharusnya mendapatkan bantuan benar-benar menerimanya, dan yang tidak berhak tidak lagi menerima,” ungkap Bupati Ratu,.

Pemkab Serang juga terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur mengenai kondisi sosial ekonominya guna mempercepat proses pembaruan data dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah,.

Mekanisme dan Keamanan Data Berdasarkan Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2025, pengelolaan DTSEN mencakup berbagai tahapan sistematis mulai dari perencanaan, penerimaan data dari instansi pusat dan daerah, hingga pemrosesan yang meliputi pemadanan, validasi NIK, dan pemeringkatan kesejahteraan.

Data DTSEN yang dikelola oleh BPS ini dipastikan keamanannya melalui mekanisme penyimpanan terpusat pada pusat data BPS (Statistical Computing Centre) dengan sistem cadangan di Statistical Computing Recovery Centre (SCRC) guna menjamin ketersediaan dan keutuhan data,. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap tercipta sinkronisasi data nasional yang mutakhir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja