
Rabu, (08/04/2026). Acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan peluncuran SuperApp Kementerian Hukum telah diselenggarakan secara serentak di wilayah Kabupaten Serang pada 8 April 2026. Program ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum secara digital dan memfasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hingga ke tingkat desa.
Inisiatif ini memungkinkan masyarakat setempat untuk dengan mudah mengakses berbagai layanan hukum dan kekayaan intelektual langsung melalui perangkat seluler mereka. Pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Serang ini juga turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, kecamatan, hingga kelurahan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai teknis penggunaan layanan dan fasilitas Posbankum tersebut, Anda dapat memantau pengumuman resmi melalui portal Pemerintah Kabupaten Serang atau Kementerian Hukum.
Melalui sinergi antara teknologi, penguatan hukum di tingkat desa, dan pencegahan narkoba, langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi pijakan kuat menuju visi Indonesia Emas 2045 yang adil, damai, dan Sejahtera.
