Telepon Desa Online

0812 - 1212 - 6969

Telepon Desa Online

0815-7460-2263

Sosialisasi Kebijakan Ketahanan Pangan Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Menghadapi Dampak Perubahan Iklim

Selasa, (30/06/2026). Bertempat di Hotel Swiss-Berlin Modern Cikande Kemendes PDT Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Hadapi Dampak Perubahan Iklim Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus mematangkan langkah strategis guna memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa di tengah ancaman perubahan iklim global yang kian tidak menentu. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah mendorong lahirnya inovasi taktis untuk mengamankan kedaulatan pangan mulai dari tingkat desa.

Dalam acara sosialisasi kebijakan yang diselenggarakan di Swiss-Belinn Modern Cikande, Serang, Selasa (30/6/2026), Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional yang bersifat pasif dalam menghadapi krisis pangan. Cuaca ekstrem dan pergeseran musim tanam secara langsung mengancam stabilitas pasokan pangan nasional.

Sebagai langkah nyata, Kemendes PDT menggagas Program SEHATI (Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi). Program ini merupakan bentuk sinergi pemerintah untuk memastikan potensi pangan lokal benar-benar terangkat, mendorong hilirisasi produk desa, hingga membuka peluang desa ekspor. “Kalau desanya tumbuh, hidup, maju, dan mandiri, maka dengan sendirinya Indonesia ini akan maju,” tegas Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.

Sejalan dengan arah kebijakan pusat, Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) membeberkan bahwa pihaknya telah jauh hari mengimplementasikan gerakan mandiri melalui program “Jaga Pangan”. Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Irfan Aghasar, mengungkapkan beberapa capaian di lapangan seperti pengembangan budidaya perikanan sistem bioflok, program ayam petelur, hingga pembagian sumur bersih dengan Sistem Kontrol QR Code.

Penguatan ketahanan pangan ini juga menjadi poin krusial dalam Prioritas Dana Desa Tahun 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, fokus utama penggunaan Dana Desa mencakup program ketahanan pangan atau lumbung pangan, penguatan desa berketahanan iklim, serta pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai.

Guna menyukseskan agenda ini, peran Kelompok Tani di desa kembali diperkuat sebagai wadah peningkatan produktivitas melalui penerapan teknologi tepat guna dan pengadaan sarana prasarana pertanian yang lebih efisien. Sinergi model oktahelix yang melibatkan akademisi, dunia usaha, hingga mitra internasional seperti World Bank diharapkan dapat mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja