Senin, (17/09/2024). Pemerintah Provinsi Banten mengadakan kegiatan pelatihan khusus untuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Sekretaris Desa se-Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan kapasitas mereka dalam implementasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17-18 November 2024 bertempat di Hotel Grand Horison Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pelatihan ini dihadiri oleh 184 desa di Kabupaten Serang, dengan masing-masing desa mengirimkan tiga wakilnya: Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan anggota BPD. Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi para aparatur desa untuk memperdalam pemahaman dan keterampilan mereka dalam tata kelola pemerintah desa yang sesuai dengan regulasi terbaru.