Rapat Diseminasi Jalan Poros Desa di Aula Kecamatan Cikeusal

Kamis, (19/09/2024). Menindaklanjuti surat dari sekretariat daerah kabupaten serang 03 September 2024 Nomor: 620/1857/DPUPR/2024 Perihal Diseminasi Jalan poros desa di Aula Kecamatan Cikeusal. yang dihadiri oleh Bpk. rokhaedi selaku Kepala Seksi Pemerintahan yang mewakili bpk. Kepala Desa yang berhalangan hadir.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja
Open chat
1
Scan the code
Hallo Saya Admin Desa Bantar Panjang
Ada yang bisa kami bantu?