Kamis (07/11/2024). Berdasarkan Surat Panitia Pemungutan Suara Desa Bantar Panjang Nomor : 006/PP.04.2-PU/36423-2010/XI/2024 ditetapkan sebagai Calon Anggota kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pilkada serentak Tahun 2024 Sebanyak 35 Orang KPPS untuk 5 TPS yang telah dilantik pada hari Kamis, 07 November 2024 Oleh PPS yang dihadiri oleh PPK, PKD, Babinkamtibmas dan Babisna desa bantar panjang.