Jumat, (15/11/2024). Bertempat di Aula kecamatan Cikeusal Kegiatan Pembinaan Keuangan dan Aset Desa Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan peran Strategis Kecamatan dalam melakukan Bimbingan dan Pengawasan terhadap Pemerintahan Desa. Sebagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang paling dekat dengan Pemeritahan Desa, Kecamatan memiliki peran yang cukup penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintahan Desa di wilayah kerjanya, khususnya pengelolaan keuangan. Melalui Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa, diharapkan Pemerintahan Desa dapat mengelola Keuangan Desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.